Minggu, 14 Juni 2026

Aktivitas Penambangan Galian C Di Tataaran II Diduga Ancam Ketersediaan Air Bersih Bagi Masyarakat

Adhyaksanews. -- -- Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa Aktivitas penambangan Galian C di Tataaran II belakangan ini menuai sorotan sorotan dari masyarakat. Diduga, kegiatan tersebut menyebabkan penurunan debit mata air Tombakar (Air Ranowangko) yang sangat bergantung pada keberlangsungan sumber air bersih bagi warga setempat.


Ketua LP-KPK Sulawesi Utara, Maxi Karouw, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh penambangan tersebut. Ia menegaskan bahwa sumber air adalah kebutuhan mendasar masyarakat, dan penurunan debit akan sangat merugikan kehidupan sehari-hari mereka.

Dalam upaya mendapatkan klarifikasi, awak media mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Upaya konfirmasi pada Rabu (26/3/2025) juga tidak membuahkan hasil, karena AKP Edi Susanto tidak berada di ruangannya.


Sementara itu, Kepala Dinas Satu Atap Kabupaten Minahasa, Mekry, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi terkait izin penambangan tersebut. Kondisi ini semakin membingungkan masyarakat yang khawatir akan dampak jangka panjang dari aktivitas penambangan yang tidak terawasi.

Dari pihak media, kami meminta tanggapan resmi dari Kabit Pertambangan di Dinas Provinsi Sulawesi Utara untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai masalah ini ",Langsung demo Jo.... mengancam kehidupan orang banyak 💪🙏  

Masyarakat menantikan jawaban dan tindakan cepat agar ketersediaan air bersih mereka tidak terancam.

(SAril Moningka)

Penulis : SArel Moningka | Editor : Tim