Kalteng, Adhyaksanews. -- --Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Tengah, Dr. Arip Zahrulyani, menyampaikan sambutan sekaligus paparan dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, ia mengangkat tema besar
“Penguatan perlindungan hukum, akses keadilan dan pengawasan kebijakan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang berkelanjutan untuk Desa Kuat, Masyarakat Sejahtera dan Indonesia Maju.”
Dalam paparannya, Wakajati menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, diperlukan sistem tata kelola yang baik, transparan, serta berbasis hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun kebijakan desa.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa, baik melalui program penerangan hukum, pendampingan, maupun pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, akses terhadap keadilan juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, masyarakat desa harus mendapatkan perlindungan hukum yang setara, tanpa diskriminasi, serta kemudahan dalam memperoleh layanan hukum yang cepat dan tepat.
“Penguatan perlindungan hukum dan akses keadilan merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya pengawasan kebijakan desa secara berkelanjutan. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dalam memastikan jalannya pemerintahan desa sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai pejabat yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Arip Zahrulyani dikenal mendorong penguatan penegakan hukum serta peningkatan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan Rakerda APDESI ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama menuju Indonesia maju.
Penulis ; Rimadhan & Migun Piandi
| Editor : Koni Setiadi