apuas, 14 Mei 2025, Adhyaksanews. -- Aktivitas penambangan emas tanpa ijin atau peti mengunakan alat berat jenis excavator mulai mulai marak lagi di wilayah Kabupaten kapuas yang memporak-porandakan di lokasi Das, sei mendaun masuk potensi 3 desa yaitu desa tumbang tihis, desa tumbang mayarung, dan Desa Masupa ria.
Di ketahui kegiatan tambang ilegal ini beroperasi di daerah tumbang mahutus, rangan mahar, rangan manas, datah Liang rawung, datah awang, rangan tangko, balai tana, teluk masupa, teluk mayawang dan sei bahandang anak sungai mendaun yang terletak di wilayah kecamatan mandau talawang kapuas hulu utara di wilayah tersebut .Rabu, ( 14/05/2025).
Selain mengunakan alat berat Excavator tambang emas ilegal cara kerja nya mengunakan alat rakitan box panggung kotak cor besi saringan garai atau memakai plat besi yg di Las menyerupai panggung tampung dan bahan kayu balok dan papan berukuran kayu keras.
Aktivitas penambangan emas ilegal mining ini mendapat sorotan dari kalangan media, aktivis, ormas dan LSM hingga masarakat tertentu yg berdomisili ungkap frans/endut warga masarakat sei pinang kegiatan tersebut di mulai dari tahun 2024 bulan Maret sampai sekarang Mei tahun 2025 pengusaha tambang ilegal pemilik alat excavator perorangan dimaksud berkerja sama dengan pemilik lokasi lahan tambang emas tersebut.
Diketahui pada saat Awal beroperasi kegiatan ini, alat berat excavator beroperasi hanya berkisar 6 unit di bulan Maret sampai Agustus tahun 2024,, lanjut pebruari sampai Mei 2025 berkisar 80 unit sampai sekarang yang beroperasi keras aktivitas penambangan ilegal itu dapat berakibat pada kehancuran yang luar biasa bagi alam dan ekosistem yang ada di lokasi tambang hulu hilir sungai mendaun anak sungai kapuas ikut serta terdampak
Frans/endut saat ditemui Awak Media mengatakan, "aktivitas penambangan emas ilegal yang mengunakan alat berat ini jelas sangat merugikan banyak orang karena sangat berdampak kerusakan lingkungan, dan dampak karakteristik tanah batu alam di sana telah di luluh lantah kan" Jelas Frans yang akrab di sapa Endut,
Dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) Tindak Tegas Aktivitas Peti di daerah tersebut ditindak tegas, demi menjaga lingkungan dan Kerusakan lingkungan yang bisa mengakibatkan bencana banjir bandang dikemudian hari.
"Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas Aktivitas penambangan ilegal Yang terang benderang merusak lingkungan yang akan berdampak buruk dikemudian hari dan bisa mengakibatkan bencana alam seperti Banjir bandang akibat rusaknya lingkungan di daerah ini" Tegas Frans seraya menutup wawancara saat ditemui awak media.
Penulis : Ratna Editor : Koni Setiadi
