Senin, 15 Juni 2026

Asosiasi Desa Kabupaten Yahukimo Kembali Melakukan Audiensi Dengan KPPN Wamena

Wamena,  Adhyaksanews. -- --Asosiasi Desa Kabupaten Yahukimo melakukan audiensi terkait penyaluran dana desa tahap 2 tahun anggaran 2025. Audiensi ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan pada 24 November 2025.

Juru Bicara Asosiasi Desa Kabupaten Yahukimo, Beni Hesegem, menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk meminta penangguhan dana desa tahap 2 karena Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Yahukimo masih dalam proses pengajuan dokumen surat permintaan pembayaran SPPD.

"Kami ratusan desa yang sudah menang di Mahkamah Agung RI, meminta audiensi kedua ini agar Dana Desa Tahap 2 bisa ditangguhkan," ujar Hesegem.

Pihak KPPN Wamena menerima dan menanggapi aspirasi ini, dan akan mengawal sesuai dengan SOP yang ada. "Kami akan kawal aspirasi ini sesuai dengan prosedur atau SOP agar berjalan aman dan tertib," kata Kepala KPPN Wamena, Deni Hernianto.

Asosiasi Desa Kabupaten Yahukimo berharap agar semua pihak bersabar dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Yahukimo. Mereka juga meminta Gubernur Papua Pegunungan untuk mengajukan sanksi lanjutan kepada Presiden karena Bupati Yahukimo tidak melaksanakan sanksi pertama.  (Beni Hesegem) 

| Editor : Marinus Haluka