Adhyaksanews. -- --Berbeda pendapat itu biasa. Namun dari dua pendapat yang berbeda jika di konfrontasi tentu saja akan menghasilkan mana pendapat yang salah dan mana pendapat yang benar. Yang harus dipahami adalah jika efek dari pendapat tersebut masuk dan berselancar di ruang publik melalui plaform media sosial. Jika pendapat yang salah di paksakan supaya di cerna, maka situasi tersebut sedang menggiring cara berfikir masyarakat awam dalam narasi penyesatan bahkan akan terkesan memprovokasi.
Masyarakat yang bijak bukan hanya sekedar menerima setiap informasi yang tercatat di ruang publik. Akan tetapi menjadikan semua informasi sebagai gagasan yang terupdate untuk kebutuhan harian yang tidak harus langsung di cerna. Tetapi di perlukan proses identifikasi masalah untuk menjadi informasi yang realistis sehingga dapat memahaminya sebagai sebuah pertimbangan untuk melihat mana yang benar dan mana yang salah.

Beberapa hari yang lalu dunia medsos sempat dibuat heboh dengan sebuah unggahan di salah satu platform grup facebook Lambe Turah Sulut atas nama Violan Mikha Pakekong. Dalam unggahannya mengutip pernyataan salah satu anggota DPRD Propinsi Sulut Dr. Toni Supit terhadap mekanisme penyaluran Dana Bantuan masyarakt Sitaro yang terdampak bencana erupsi gunung ruang. Informasi yang disampaikan sangat tidak jelas dan tanpa dasar kebenaran tepat.
Narasi yang di sampaikan berusaha menggiring opini liar yang tujuannya memojokan Pemerintah Daerah Sitaro seakan sudah salah mengambil langkah dalam mengelolah Dana bantuan tersebut. Bahkan pernyataan anggota legislatif propinsi Sulut yang lebih di kenal dengan panggilan Tonsu ini lebih mengarah pada bahasa membuat resah masyarakat Sitaro khususnya di pulau Tagulandang yang terdampak bencana erupsi gunung Ruang.
Padahal proses penyaluran Dana bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakt yang terdampak bencana erupsi Gunung Ruang ini sudah sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) BNPB No: 5 Tahun 2024 yang di realisasikan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) SK Bupati No: 50 Tahun 2025 sesuai petunjuk BNPB. Menyanggah pernyataan tersebut Kepala Pleaksana BPBD Sitaro menjelaskan, "fakta yang sesungguhnya harus di luruskan. Ini sangat penting agar informasi sesuai dengan porsi yang tepat. Penyaluran sudah tepat sasaran sesuai petunjuk BNPB bukan di kerjakan dengan cara yang improsuderal"
Salah satu masyarakat yang terdampak bencana Gunung Ruang yang ada di Tagulandang W Kasusi memberi keterangan "apa sebenarnya yang di ragukan? Kan Bupati sudah bertemu dengan kami masyarakat yang terdampak bencana Gunung Ruang secara langsung di tanggal 22 Oktober 2025. Bahkan dalam pertemuan ini Bupati di depan masyarakat berkomunikasi dengan pihak BNPB secara langsung melalui Video Call dan di dengar serta di saksikan langsung oleh masyarakat. Berarti kami tinggal menunggu. Buat Pak Tonsu sudah jo mo bawa pernyataan yang bekeng resah pa torang. Stop jo tamba-tamba urusan persoalan di lao kwa jangan bawa-bawa di darat" demikian pernyataannya dengan tegas kepada Adhyaksa News.
Bupati Sitaro CHINTYA INGGRID KALANGIT, SKM menghimbau masyarakat Sitaro khususnya yang terdampak bencana erupsi Gunung Ruang yang ada di Tagulandang tetap tenang. "Jangan sampai cepat terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas kebenaranya. Yang pasti dana bantuan ini akan di salurkan sesuai aturan. Torang jangan sampai terjebak skenario untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Sitaro. Mari torang fokus jo for membangun torang pe daerah demi terwujudnya SITARO MASADADA"
Penulis : Everly Toembio | Editor : Koni Setiadi