Adhyaksanews. Lampung Utara -- Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si meminta kepada Dinas Pendidikan, Bappeda dan BPKA untuk segera merealisasikan programnya yaitu seragam sekolah gratis bagi siswa baru untuk SD dan SMP pada tahun ajaran baru tahun 2025 ini.
Selasa (11/03/2025).
“ Program Ini memang sudah menjadi janji politik saya dan pak Wabup Romli dengan masyarakat pada saat kampanye pilkada yang lalu. Saya ingin program ini terlaksana tahun ini juga, Untuk memenuhi janji saya terhadap masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan serta amanahnya kepada saya dan pak Wabup Romli,” ungkap Hamartoni Ahadis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati saat rapat pembahasan soal seragam sekolah gratis bersama Kepala Dinas Pendidikan serta Kabid SD dan SMP, Kepala BPKA, Plt. Kepala Bappeda dan Ketua Tim Transisi Dr. Suwardi, S.H., M.H,CM., CPCLE.
“ Berkenaan dengan payung hukum, Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan Ketua Tim Transisi Suwardi, Sekda, Asisten dan Kabag Hukum Pemkab secepatnya,” ujar Hamartoni Ahadis.
Sementara itu, Wakil Bupati Romli, S.Kom, S.H. M.H meminta kepada pihak Dinas Pendidikan untuk segera mungkin melakukan pembahasan teknis pelaksanaannya.
Sehingga pada saat ajaran baru nanti dapat direalisasikan pemberian seragam sekolah gratis ini, Tepat pada waktunya.
“Kalau pemberian seragam gratis ini sudah melewati tahun ajaran baru, Tentu para siswa sudah membeli sendiri diluar.
Saya tidak ingin ini sampai terjadi.
Dinas Pendidikan harus merespon cepat teknis pengadaannya, apalagi ini baru untuk yang pertama kalinya akan dilaksanakan di Lampung Utara dan merupakan salah satu program tercepat terbaik kita, ” tegas Romli.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sukatno, S.H., M.H mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah teknis selanjutnya, agar pengadaan seragam sekolah gratis ini dilaksanakan tepat pada waktu, sesuai dengan harapan Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim Transisi Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM. CPCLE berharap, sebelum pelaksanaan pengadaan seragam sekolah gratis, harus terlebih dahulu dipersiapkan payung hukumnya, agar tidak ternjadi sesuatu masalah hukum kedepannya.
“Dan saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati, karena seragam gratis ini baru pertama kalinya akan dilaksanakan, jangan sampai nanti dalam pelaksanaannya justru akan merusak marwah Bupati dan Wakil Bupati serta Pemkab Lampung Utara, hanya karena kesalahan teknis dan lain sebagainya tanpa kita sadari,” ujar Suwardi.
Plt. Kepala Bappeda Lampung Utara, Surya mengatakan, untuk pengadaan seragam sekolah gratis ini, akan dianggarkan pada anggaran perubahan.
“Sedangkan untuk tahun 2026 mendatang, sudah bisa dianggarkan melalui anggaran murni APBD,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno, S.H., M.H menyatakan kesiapannya untuk mendukung 8 ( delapan ) program hasil terbaik cepat Bupati dan Wakil Bupati, yang diantaranya adalah pemberian seragam sekolah gratis, pemberian bea siswa bagi siswa berprestasi, dan pembinaan sekolah unggulan atau sederajat terintegrasi untuk tingkat SD dan SMP.
“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan selalu siap mendukung apa saja yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati khususnya terkait pendidikan,” pungkas Sukatno.
Penulis : Tata | Editor : Tya