Adhyaksanews. -- --Pemerintah Kabupaten Serang berencana mempercepat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan delegasi Tiongkok yang difasilitasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT).
Kesepakatan itu dibahas dalam kunjungan kerja dan diskusi antara Kemendes PDT, Pemkab Serang, masyarakat Desa Wargasara, serta China Investment Association Overseas Investment Union (CIAOIU) di Taman Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Sabtu (21/9/2025).
“Kami menerima delegasi dari Tiongkok. Harapannya ada kerja sama investasi, khususnya di Kabupaten Serang,” kata Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Ratu Zakiyah menyebutkan, delegasi yang dipimpin Presiden Direktur CIAOIU Madam Liu Xiongying juga menghadirkan sejumlah pengusaha, termasuk yang bergerak di bidang kelistrikan. Hal ini menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Pulau Tunda yang saat ini hanya menikmati listrik enam jam per hari.
“Warga juga membutuhkan cold storage untuk menyimpan hasil tangkapan ikan, serta pengembangan wisata di pulau-pulau sekitar. Kami berharap kerja sama ini segera terealisasi,” ujarnya.
Madam Liu melalui penerjemahnya memastikan pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian persoalan listrik di Pulau Tunda sebelum melanjutkan investasi di sektor pelabuhan dan transportasi.
Sementara itu, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Serang. Menurutnya, saat ini baru sekitar 10 persen wilayah Pulau Tunda yang terlistriki.
“Delegasi Tiongkok akan mengirim tim survei untuk menghitung kebutuhan listrik maupun infrastruktur lainnya. Prinsipnya investasi dan kerja sama,” kata Samsul.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Sugihardono, Kepala BPKAD Sarudin, Kadishub Benny Yuarsa, Kepala DPUPR Yadi Priadi Rochdian, Kades Wargasari Hasim, serta ratusan warga Pulau Tunda.
Sebagai informasi, Pulau Tunda berjarak tempuh sekitar 1–2,5 jam perjalanan laut dari daratan Kabupaten Serang, tergantung kondisi cuaca.
| Editor : Koni Setiadi