Minggu, 14 Juni 2026

Guru Kontrak Di Papua Pegunungan Sampaikan Surat Terbuka: Tuntut Kepastian Gaji Dan SK Pengangkatan

Adhyaksanews. -- -- Wamena, 4 Juli 2025. 320 guru kontrak yang bertugas di 8 kabupaten cakupan Provinsi Papua Pegunungan melayangkan surat terbuka kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Provinsi Papua Pegunungan. Surat ini menyuarakan keresahan mendalam terkait penundaan pembayaran gaji, ketidakjelasan status Surat Keputusan (SK) kontrak, serta keabsahan data mereka dalam sistem Dapodik.

Dalam surat tertanggal 3 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Koordinator Guru Kontrak dari 8 kabupaten di wilayah tersebut, Sdr. Nasri Wantik, S.Pd, para guru menyampaikan tiga poin utama yang menurut mereka sangat krusial dan belum mendapatkan respon yang memadai dari pihak dinas.

1. Penundaan Gaji yang Belum Dibayarkan

Para guru kontrak menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima gaji sesuai waktu yang dijanjikan. Padahal, mereka tetap menjalankan tugas mendidik di daerah-daerah terpencil dengan segala keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas.

"Kami tetap menjalankan tugas mendidik anak-anak bangsa dengan penuh tanggung jawab, meskipun berada di wilayah yang sulit dan penuh keterbatasan. Kami memohon penjelasan serta kejelasan waktu pembayaran gaji yang telah tertunda ini," tulis mereka dalam surat terbuka tersebut.

2. Ketidakjelasan Status Kontrak

Masalah lain yang diangkat adalah belum adanya kejelasan apakah kontrak kerja mereka akan diperpanjang. Para guru menegaskan pentingnya kepastian status kerja agar mereka dapat bekerja tanpa rasa khawatir dan tidak terus berada dalam ketidakpastian administratif.

3. Validasi Data di Dapodik

Mereka juga mempertanyakan apakah nama-nama guru kontrak telah dimasukkan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ketiadaan data dalam sistem tersebut bisa berdampak langsung pada validitas kepegawaian, akses terhadap gaji, dan keterlibatan dalam program-program pendidikan, baik tingkat daerah maupun nasional.

Melalui surat terbuka ini, para guru berharap Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Pegunungan dapat memberikan tanggapan resmi, terbuka, dan segera menindaklanjuti tuntutan mereka demi keberlangsungan pendidikan yang berkualitas di tanah Papua.

“Demikian surat terbuka ini kami sampaikan dengan penuh hormat dan harapan. Atas perhatian dan respon cepat dari pihak dinas, kami ucapkan terima kasih,” tutup surat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Pegunungan terkait surat terbuka ini.

Penulis : Nasri Wantik, s. Pd | Editor : Tya