Dekai, Adhyaksanews. -- -- Keluarga seorang mahasiswa bernama Iron Heluka menyampaikan protes keras atas proses penangkapan yang dilakukan aparat Polresta Yahukimo. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Wahyu Heluka, pihak keluarga menilai penangkapan tersebut berlangsung secara tidak profesional, tidak sesuai prosedur, serta dibarengi dengan tuduhan yang dinilai menyesatkan.
Dalam keterangan tertulisnya, Wahyu Heluka menjelaskan bahwa Iron Heluka, yang disebut sebagai mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) cabang Yahukimo, ditangkap dengan berbagai tuduhan, mulai dari keterlibatan dalam pembakaran Gedung Samsat hingga dikaitkan dengan kelompok tertentu. Keluarga menilai seluruh tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
“Adik kami, Iron Heluka, adalah seorang mahasiswa. Tuduhan keterlibatan dalam pembakaran Gedung Samsat maupun pelabelan sebagai anggota TPNPB–OPM adalah bentuk kriminalisasi. Kami menolak semua stigma tersebut,” ujar Wahyu Heluka.
Keluarga: Polisi Belum Tunjukkan Bukti Kuat
Keluarga mengaku telah mendatangi Polres Yahukimo pada 29 November 2025 untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, menurut Wahyu, petugas Reskrim menyampaikan bahwa Iron Heluka terlibat dalam pembakaran Gedung Samsat. Namun ketika keluarga menanyakan bukti, aparat disebut belum dapat menunjukkan barang bukti yang meyakinkan. Keluarga menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai Iron Heluka sebagai anggota kelompok bersenjata sejak Mei 2025 juga tidak benar. Menurut mereka, polisi tidak dapat membuktikan kepemilikan senjata, bahan peledak, maupun keterlibatan lain sebagaimana dituduhkan.
“Pengakuan pihak kepolisian menunjukkan bahwa tidak ada bukti kuat. Namun Iron masih ditahan hingga hari ini,” tambah Wahyu.
Iron Heluka saat ini dikabarkan masih berada di ruang tahanan Lapas Dekai. Pihak Reskrim, menurut keluarga, meminta waktu penanganan hingga 17 Desember 2025, atau 20 hari sejak penangkapan.
Keluarga Minta Pembebasan Tanpa Syarat
Melalui pernyataan resminya, Wahyu Heluka meminta Polresta Yahukimo segera membebaskan Iron Heluka tanpa syarat. Keluarga menilai penahanan tersebut tidak memenuhi dasar hukum yang memadai.
“Kami meminta demi hukum dan kemanusiaan, agar Iron Heluka segera dibebaskan. Tuduhan-tuduhan yang diarahkan bersifat menyesatkan dan merugikan nama baik keluarga,” tulis Wahyu Heluka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polresta Yahukimo mengenai perkembangan kasus maupun tanggapan atas pernyataan keluarga. (Wahyu Heluka)
| Editor : Koni Setiadi