Adhyaksanews. -- --Banyuasin, Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat II Musi Tahun 2025, Satgas Preventif yang dipimpin oleh Kasi Pasdal selaku Kasatgas Preventif melaksanakan razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dan Direktorat Narkoba Polda Sumsel pada Jumat (7/11/2025).
Kegiatan razia yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di kawasan Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 20 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa 19 bungkus kecil sabu-sabu dan 3 bungkus besar sabu-sabu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dan BNN Provinsi Sumsel dalam memberantas kejahatan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA :081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Penulis : Nopran | Editor : Koni Setiadi