Minggu, 14 Juni 2026

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi Ikuti Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Dan Idul Fitri 2025

Adhyaksanews. -- --Tebing Tinggi, 28 Maret 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi berpartisipasi dalam kegiatan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan pengkabelan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Leonard Silalahi bersama pejabat struktural serta perwakilan Warga Binaan.

Acara dimulai dengan penampilan hiburan dari Lapas Kelas IIA Cibinong, diikuti oleh laporan kegiatan yang disampaikan oleh Drs. Mashudi selaku Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus untuk Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025 dilakukan, dimana penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. Secara keseluruhan, seluruh Kepala Unit Pemasyarakatan Teknis Lapas/Rutan di Indonesia juga melaksanakan pemberian remisi kepada perwakilan Warga Binaan.


Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Leonard Silalahi, menyerahkan surat keputusan Remisi Khusus Keagamaan Idul Fitri Tahun 2025 kepada 3 orang penghargaan. Dari total 941 orang yang menerima remisi, 929 orang memperoleh Remisi Khusus I dan 12 orang memperoleh Remisi Khusus II. Dari 12 peserta yang menerima RK II, 8 di antaranya dinyatakan langsung bebas, sementara 4 lainnya masih harus menjalani subsider.

Berdasarkan klasifikasi remisi yang diterima, sebanyak 200 orang memperoleh remisi sebesar 15 hari, 726 orang memperoleh remisi 1 bulan, 12 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 3 orang memperoleh remisi 2 bulan. Remisi khusus Idul Fitri ini akan berlaku dan dihitung pada hari Raya Idul Fitri mendatang.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah telah memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.641 orang Narapidana dan Anak Binaan beragama Hindu. Sementara itu, bertepatan dengan Idul Fitri tahun 2025, pemerintah juga memberikan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana kepada 156.312 orang Narapidana dan Anak Binaan beragama Islam.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi para pemenang dalam menjalani kehidupan mereka ke depan. (Tebing Tinggi)

Penulis : Tim | Editor : Tim