Minggu, 14 Juni 2026

Masyarakat Desa Padang Barat Minta Kejari Bolmut Segera Periksa Pengadaan Mesin Pemotong Rumput Dan Ketinting

Adhyaksanews. -- --Warga Desa Padang Barat, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin pemotong rumput dan mesin ketinting yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Menurut keterangan warga, laporan resmi terkait dugaan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bolmut pada 10 September 2025, dan telah diterima secara sah sebagaimana bukti tanda terima laporan dari pihak kejaksaan. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait tindak lanjut maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami hanya ingin ada transparansi dan kejelasan. Laporan sudah kami sampaikan sejak bulan September, tapi sampai sekarang belum ada kabar apakah sudah diproses atau belum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pengadaan barang tersebut, mengingat program yang menggunakan Dana Desa seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan warga.

Warga juga menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, masyarakat menilai penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan berkeadilan, sebagaimana menjadi program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat supremasi hukum di seluruh daerah. Mereka mengingatkan agar Kejaksaan Negeri Bolmut tidak mengabaikan laporan masyarakat tersebut.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kejari Bolmut. Kami percaya kejaksaan bisa bekerja profesional dan sesuai amanat Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bolmut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan masyarakat Desa Padang Barat tersebut.

(Atar)

| Editor : Koni Setiadi