Adhyaksanews. -- --Masih membekas dalam ingatan semua masyarakat Indonesia atas peristiwa kelam yang terjadi tanggal 18 Agustus 2025. Puncak gelombang demo aksi protes besar-besaran terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Apa penyebabnya? Ketidakpuasan terhadap kinerja wakil rakyat di DPR memicu masa aksi protes yang meluas di hampir seluruh daerah seluruh Indonesia. Efeknya masa pendemo sampai melakukan aksi anarkis. Banyak kerugian yang di timbulkan atas tragedi aksi protes tersebut. Aksi yang banyak mengakibatkan perusakan sarana umum, penjarahan, pembakaran bahkan memakan banyak korban yang terluka baik dari petugas keamanan maupun para pendemo dan bahkan sampai memakan korban jiwa.
Namun, ibarat luka yang belum kering akibat prilaku wakil rakyat yang melahirkan tindakan anarkis lewat aksi demo yang tercatat secara nasional sudah usai, kini luka baru tertoreh kembali. Sebuah catatan kelam hadir di daerah setingkat Kabupaten. Sifat egosentris tiba-tiba muncul di DPRD kabupaten Sitaro. Mirisnya, banyak hak masyarakat Sitaro seperti sengaja tidak di perhatikan oleh para oknum wakil rakyat di DPRD Sitaro. Randperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp.26 Miliar seperti tak di gubris untuk di jadikan instrumen pembahasan sampai batas waktu yang di tentukan 30 September 2025.
Aroma ketidakharmonisan telah di tunjukan oleh para oknum wakil rakyat sebagai mayoritas penguasa kursi anggota legislatif di DPRD Sitaro, yang notabenenya adalah kelompok pendukung saingan Kepala daerah terpilih saat ini di Kabupaten Sitaro. Isu jaga jarak di antara oknum-oknum anggota Legislatif DPRD Sitaro sebagai mayoritas partai pendukung calon Bupati yang kalah, terendus sejak Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro terpilih CHYNTIA INGGRID KALANGIT, SKM di lantik pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden RI Parbowo Subyanto. Prilaku yang tidak terpuji ini di tunjukan lewat sikap para oknum-oknum wakil rakyat selama 7 bulan CHYNTIA INGGRID KALANGIT, SKM menjabat Bupati Sitaro.
"Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami masyarakat Sitaro lewat tingkah pola mayoritas oknum wakil rakyat DPRD Sitaro. Pertama sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka mewakili dan lebih mementingkan semua kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, kelompok atau terutama kepentingan partai" ucap salah satu tokoh masyarakat Sitaro yang tak mau menyebutkan namanya ketika memberi pernyataan kepada Adhyaksa News. "Coba bayangkan, selama pertemuan atau rapat dengan Pemerintah Daerah di gedung DPRD Sitaro selalu minim kehadiran para tuan-tuan wakil rakyat ini. Apa yang perlu kami contohi dari prilaku seperti ini, bahkan yang sangat di sayangkan undangan Pemerintah Daerah Sitaro pada saat Upacara HUT Kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 2025 hanya di hadiri 4 orang wakil rakyat dari 20 kursi wakil rakyat di DPRD Sitaro. Kalo catatan kehadirannya seperti ini dimana jiwa patritoisme wakil rakyat kami" dengan penuh semangat menambahkan pernyataanya.
"Saya tidak melihat ada wakil rakyat yang visioner sepeninggal Almarhum DJIBTON 'Bogar' TAMUDIA. Selama Almarhum ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sitaro selama 2 periode banyak gebrakan yang terjadi dan lahir di Rumah Rakyat DPRD Sitaro. Salah satu yang menjadi kebanggaan Kabupaten Kepulauan Sitaro adalah terpilihnya Kampung Makalehi di Pulau Danau Cinta sebagai Juara Lomba Desa Tingkat Nasional di Tahun 2010. Dan ini adalah satu-satunya Desa di Propinsi Sulawesi Utara dan bahkan sampai saat ini yang mendapat gelar juara secara nasional" dengan semangat memberi pernyataan.
"Saya sering mendampingi beliau semasa hidupnya ketika berusaha meloby kepentingan rakyat Sitaro di tingkat nasional. Sebut saja armada laut KMP Lokongbanua dan KMP Lohoraung yang jadi trnsportasi laut andalan masyarakat kepulauan Sitaro, Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang ada di Makalehi, dermaga fery di Biaro, Tagulandang, Sawang Siau bahkan banyak sarana dan pra sarana penunjang yang berhasil masuk di kabupaten Sitaro secara nasional ataupun proyek setingkat propinsi lahir dari hasil prestai almarhum. Jika saya komparasikan dengan kepemimpinan Djon Ponto Janis Ketua dewan yang sudah memasuki 2 periode di DPRD Sitaro sebagai perbandingan kinerja saat ini, perbedaannya seperti langit dan bumi. Tak ada catatan prestasi satupun selama kepemimpinan beliau. Kinerja legislasi kere takoa gunane, ketang hambage kengiang alasan rapate bene pengengsuenge menerima gaji takoa ko masadada ni koateng". Menambahkan pernyataannya dalam bahasa derah Sitaro.
"Pada akhirnya jika kebuntuan Randperda Perubahan APBD Sitaro Tahun Anggaran 2025 yang di sodorkan oleh Pmerintah Daerah Sitaro mempengaruhi kpentingan rakyat di pos-pos anggaran yang paling krusial maka saya sebagai tokoh masyarakat akan mengajak seluruh elemen masyarakat Sitaro untuk bergerak menuntut keadilan di rumah rakyat atau rumah aspirasi yaitu di DPRD Sitaro. Torang mo gugat deng torang pe cara pa dorang. Torang ada pilih pa dorang for mo perhatikan torang pe hidop. Masalah di laut jangang bawa-bawa di darat. Kalo ada persoalan politis kiapa mo kase korban pa torang masyarakat deng torang pe kepentingan. Soal komunikasi itu ngoni pe urusan deng pemerintah daerah selaku eksekutif. Jangang kase korban pa torang. Kita mo kase inga pa ngoni oknum-pknum yang terpilih di DPRD Sitaro Terutama wakil rakyat mayoritas partai pendukung calon yang nyanda ta pilih lebeh bijaksana bertindak. Jangan kase manyala api di tengah-tengah masyarakt Sitaro. Ibarat bom waktu mo meledak nanti tunggu jo depe tanggal main" ungkapnya menutup pernyataannya dengan berapi-api kepada Adhyaksa News.(Peserta Anonim)
Mohon nama penulisnya di tulis seperti di atas: PESERTA ANONIM
Penulis : Everly Toembio | Editor : Koni Setiadi