Adhyaksanews. -- -- Maluku Utara -- Miliaran Rupiah Hak Pemerintahan Desa 194 Desa di Kabupaten Halmahera Utara belum realisasi Selasa.
(03/06/2025).
Sejumlah Kepala Desa dan staf Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), keluhkan Penghasilan Tetap dan Tunjangan tahun 2023 dan 2024 belum juga realisasi oleh PEMDA Halmahera Utara, yaitu Dinas Keuangan.
Sejumlah Keterangan yang disampaikan oleh Pemerintahan di tiap Desa, di seratus sembilan pulu empat Desa, yang ada di Kabupaten Halmahera Utara, menyampaikan kepada awak Media bahwa masih kisaran miliaran Rupiah, Hak mereka belum juga ada realisasi dari Dinas Keuangan Halmahera Utara.,.'

Besaran masing _ masing Desa bervariasi, ada beberapa Kepala Desa menyampaikan, bahwa tahun 2023 November _ Desember tidak di bayar, sementara 2024 bahkan ada beberapa Desa, sepuluh (10) bulan belum ada realisasi tanpa ada kejelasan, dari Pemda Halmahera Utara ._
Para Kepala Desa di 194 Desa yang ada di Kabupaten Halmahera Utara, minta kepada Bupati Halmahera Utara, agar dapat merealisasikannya, karena ini adalah bagian dari Hak Pemerintah Desa._
Kepada Awak media Para Kepala Desa menyampaikan bahwa SILTAP dan tunjangan yang belum di bayar pada tahun 2023 dan 2024, itu merupakan utang PEMDA ke Desa sehingga, harapan mereka siapapun Bupati saat ini, dapat bertanggung jawab , atas utang ini,,_
Penulis : Selsen | Editor : Tya