Sabtu, 13 Juni 2026

Pemuda Dan Aktivis Karimun Mengkritik Kebijakan Pemkab Karimun Wacana Kebijakan Sekolah 5 Hari

Adhyaksanews. -- Karimun. Rizki Ahmad Fauzi: Wacana Sekolah 5 Hari di Karimun dengan alasan hemat listik sekolah dan meningkatkan pengunjung wisata Lokal Tak Masuk Akal dan Tak Berkorelasi dengan Pendidikan

Wacana kebijakan sekolah 5 hari yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Karimun menuai kritik dari kalangan pemuda dan aktivis. Salah satunya datang dari Rizki Ahmad Fauzi, pemuda dan aktivis Karimun, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi siswa serta tidak berpijak pada kebutuhan riil dunia pendidikan.

Menurut Rizki, penerapan sekolah 5 hari dengan jam belajar yang dipadatkan justru berisiko membebani siswa secara fisik dan mental. “Anak-anak bukan hanya butuh pendidikan formal di sekolah umum, tetapi juga membutuhkan ruang belajar nonformal seperti ngaji dan penanaman nilai-nilai keagamaan. Ini sama pentingnya dengan pelajaran di sekolah,” tegasnya.

Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menggerus waktu siswa untuk mengikuti pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat, seperti TPA, madrasah diniyah, maupun kegiatan keagamaan lainnya yang selama ini tumbuh bersama masyarakat Karimun.

Selain itu, Rizki juga menyinggung pentingnya interaksi sosial anak-anak di lingkungan rumah. Menurutnya, kebijakan sekolah 5 hari dengan jam belajar panjang dapat mengurangi waktu bermain, bersosialisasi, dan membangun karakter sosial bersama teman sebaya di lingkungan tempat tinggal. “Interaksi sosial itu bagian dari pendidikan karakter yang tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh ruang kelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizki mengkritik alasan Bupati Karimun yang menyebutkan kebijakan ini bertujuan untuk menghemat listrik sekolah serta meningkatkan pengunjung pariwisata lokal. Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak memiliki korelasi langsung dengan dunia pendidikan. “Pendidikan jangan dipaksakan untuk menyesuaikan kepentingan efisiensi listrik atau pariwisata. Ini logika yang keliru,” kata Rizki.

Menurutnya, jika pemerintah daerah ingin melakukan efisiensi anggaran, seharusnya dilakukan melalui pengelolaan birokrasi dan fasilitas pemerintah secara menyeluruh, bukan dengan mengorbankan hak anak atas pendidikan yang seimbang antara akademik, agama, dan sosial.

Rizki menyambung, Kenapa bukan anggaran yang tak jelas yang harus bahkan wajib di efisiensikan? Seperti contoh anggaran makan dan minum pemkab karimun, rapat - rapat, serta perjalanan dinas pejabat dll.

Sebagai alternatif, Rizki menyarankan agar pemerintah daerah tidak serta-merta memangkas hari belajar. Ia mengusulkan agar satu hari yang ingin di hilangkan dari enam hari sekolah  agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang pengembangan potensi dan bakat terpendam siswa, seperti seni, olahraga, keterampilan, serta penguatan Spritual, bukan sekadar meliburkan atau memadatkan jam belajar.

“Kebijakan pendidikan seharusnya berpihak pada tumbuh kembang anak secara utuh—akademik, moral, sosial, dan spiritual. Bukan justru menjadikan pendidikan sebagai alat pembenaran kebijakan lain yang tidak relevan,” pungkasnya.

Rizki Ahmad Fauzi berharap Pemerintah Kabupaten Karimun tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan membuka ruang dialog dengan masyarakat, orang tua siswa, tenaga pendidik, serta tokoh agama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan anak dan masa depan generasi Karimun. Kami mengajak masyarakat karimun untuk peka terhadap persoalan-soalan karimun, mulai dari pendidikan, sosial, ekonomi dll, Pungkasnya.

Penulis : JS | Editor : Tya