Sabtu, 13 Juni 2026

Polres Bangka Barat Dan Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal Di Teluk Kelabat Dalam, 15 PIP Tanpa Izin Ditemukan

Bangka Barat,  Adhyaksanews. -- --Polres Bangka Barat bersama tim gabungan melaksanakan patroli dan penertiban aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam yang meliputi wilayah Kecamatan Parittiga, Jebus, dan Kelapa. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin Sat Polairud Polres Bangka Barat dan melibatkan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Polairud Polres Bangka, TNI AL Belinyu, perwakilan kementerian terkait, serta PT Timah Tbk melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan.

Dari hasil patroli, petugas menemukan sekitar 15 unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower yang beroperasi tanpa memiliki legalitas resmi berupa Surat Izin Lokasi Operasi (SILO) maupun Surat Perintah Kerja (SPK).

Sebagai langkah penertiban, tim gabungan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal dan memberikan imbauan kepada para pemilik ponton untuk segera menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat bersama seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan perairan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat nelayan.

"Polres Bangka Barat bersama tim gabungan hadir untuk memastikan kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam tetap aman, tertib, dan kondusif. Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar aktivitas pertambangan dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Iptu Yos.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat memicu konflik sosial serta berdampak terhadap kelestarian lingkungan perairan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

"Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan imbauan. Namun demikian, Polres Bangka Barat bersama tim gabungan akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan ragu mengambil langkah sesuai hukum apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam demi keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan.

Berdasarkan pendataan petugas di lapangan, ponton-ponton yang ditemukan diketahui berasal dari wilayah Kapit, Pusuk, dan Rukam. Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, lancar, dan mendapat pengamanan dari tim gabungan.

Langkah yang dilakukan Polres Bangka Barat bersama tim gabungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas kamtibmas, serta melindungi sumber daya alam laut agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.(*) 

| Editor : Koni Setiadi