Bangka Selatan, Adhyaksanews. -- --Duka masih menyelimuti keluarga seorang siswa kelas 5 SD Negeri 22 Desa Rias Kecamatan Toboali berinisial ZH (10) yang meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan atau bullying atau juga perundungan di lingkungan sekolah di Kabupaten Bangka selatan
Korban ZH (10) menghembuskan napas terakhir pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Bangka Selatan. Luka memar di kepala dan perut membuat bocah tak berdosa ini mengalami muntah dan kehilangan kesadaran.DM 12 tahun, perannya, menutup kepalanya dan memukul kepala korban,
Kapolres Bangka Selatan saat melakukan Konferensi Pers secara langsung menjelaskan,
pihaknya sudah menetapkan 5 Orang siswa sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap ZH yang merupakan adik kelasnya di SD negeri 22 kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan. selasa (09/092025) siang.
Kapolres Bangka Selatan, dalam keterangannya saat konferensi pers menjelaskan satu persatu nama nama 5 orang pelaku tindak pidana kekerasan dengan jelas sebagai berikut,
DM 12 tahun, perannya, menutup kepalanya dan memukul kepala korban,
SM 11 tahun mengajak dan memprovokasi teman tan lainnya,
ID 11 Tahun, Memukul Punggung Korban
HL 11 Tahun, Menendang Bagian Perut
AS 11 tahun Memukul Bagian Lengan Korban
Hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik pada tanggal 31 Juli 2025 :
Pada pemeriksaan dalam dengan pemeriksaan fatalogi anatomi, didapatkan ada resapan darah pada perut yang di akibatkan kekerasan benda tumpul. dan menurut pernyataan dari dokter forensik, betul terjadi kekerasan fisik terhadap Korban (ZH), namun kekerasan yang dilakukan tidak menyebabkan kematian.(KS)
| Editor : Koni Setiadi