Adhyaksanews. -- -- Bitung, 28 April 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan empat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bitung, Ipda M. Syarif Subarkah, S.Tr.K., dan dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bitung.
Fokus Operasi: Knalpot Brong dan Kelengkapan Surat,
Dalam keterangannya, Kasatlantas M. Syarif Subarkah menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara serta memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.
"Kami ingin mengurangi gangguan suara bising yang meresahkan masyarakat sekaligus memastikan semua pengendara mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa surat-surat lengkap," ujar Syarif Subarkah.
Sosialisasi dan Penindakan Tegas,
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama. Operasi ini melibatkan personel gabungan yang melakukan pemeriksaan secara ketat di berbagai lokasi rawan pelanggaran.
Kasatlantas berharap, dengan operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. "Kami ingin menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Bitung," tegasnya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mengurangi gangguan yang merugikan warga.
Penulis : Debby | Editor : Tya