Jumat, 19 Juni 2026

Publik Desak Polda Sulut Tangkap Pelaku Tambang Emas Diduga Ilegal Gunakan Alat Berat Di Bolmut

Adhyaksanews. -- --  Bolmut - Publik mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk segera menindak tegas aktivitas tambang emas yang diduga ilegal gunakan alat berat jenis exkavator di wilayah hutan Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara. Aktivitas tersebut dilaporkan diduga menggunakan alat berat tanpa izin resmi.

Kepala Desa Huntuk (Sangadi) Oldy F Kumolontang membenarkan keberadaan beberapa alat berat di titik-titik tertentu di kawasan hutan Desa Huntuk. Ia juga menegaskan bahwa para pelaku tambang tidak pernah memberikan pemberitahuan atau izin resmi kepada pemerintah desa mengenai penggunaan alat berat tersebut.

Aktivitas tambang ilegal dengan alat berat di kawasan hutan dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta potensi terjadinya longsor. Selain itu, praktik tambang tanpa pengawasan ini juga dapat merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi.

Penggunaan alat berat menunjukkan adanya operasi berskala besar yang bisa melibatkan jaringan terorganisir. Hal ini memicu kekhawatiran akan lemahnya pengawasan serta dugaan pembiaran oleh pihak-pihak terkait.

Publik berharap Polda Sulut segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemilik alat berat dan koordinator lapangan kegiatan tambang ilegal tersebut.

Penulis : Atar | Editor : Tya