Minggu, 14 Juni 2026

Puskesmas Lembean Timur, Biarkan Bendera Merah Putih Berkibar Di Malam Hari

Minahasa,  Adhyaksanews. -- -- Publik kembali dibuat geram dengan sikap abai terhadap simbol negara. Bendera merah putih yang seharusnya dijaga dengan penuh penghormatan, justru dibiarkan berkibar hingga malam hari oleh pihak Puskesmas Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Pantauan awak media pada Senin malam, 29 September 2025, terlihat jelas bendera kebanggaan bangsa tersebut masih berkibar di halaman puskesmas ketika hari telah gelap. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dan kurangnya penghormatan terhadap simbol negara.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pasal 65 ayat (1) menegaskan bahwa bendera negara wajib dinaikkan pada waktu matahari terbit hingga matahari terbenam. Dengan kata lain, membiarkan bendera berkibar pada malam hari tanpa pencahayaan yang memadai adalah sebuah pelanggaran aturan.

Persoalan ini mendapat tangapan dari Ketua LPK - Sulut Maxie Alexsander Karouw ia menilai, kelalaian seperti ini mencerminkan dugaan lemahnya kedisplinan instansi terkait. “Kalau simbol negara saja tidak dihormati, bagaimana masyarakat bisa percaya institusi pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik?” ungkap Maxie 

Insiden ini pun memunculkan desakan agar Bupati Minahasa segera melakukan evaluasi terhadap pihak Puskesmas Lembean Timur. Langkah tegas dinilai perlu, mengingat bendera merah putih bukan sekadar kain, melainkan lambang kedaulatan yang melekat pada identitas bangsa.

Maxie menekankan, penghormatan terhadap bendera negara bukan hanya soal aturan, melainkan juga mencerminkan nasionalisme serta tanggung jawab moral sebagai abdi negara. Karena itu, pihak puskesmas diminta tidak menganggap remeh persoalan ini dan segera memperbaiki tata cara pengibaran bendera sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Puskesmas Lembean Timur saat di konfirmasi awak media, 

"Selamat siang bapak.. oh iya maaf bapak, biasanya ja kse turun cuma petugas CS ada ski jadi mungkin so nd sempat kase turun.. nanti akan lebih dipertegas lagi untuk menurunkan bendera setelah jam kantor".

"Iya siap bpk athar.. nnt akan dipertegas lagi ke petugas untuk kase turun setiap selesai jam pelayanan".

(Atar)

| Editor : Koni Setiadi