Rabu, 17 Juni 2026

Diduga Pemdes Bohabak IV Salurkan Bantuan Ke Suami Istri

Adhyaksanews. -- -- Bolmut – Dugaan praktik penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran kembali mencuat di Desa Bohabak IV, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kali ini, sorotan publik mengarah pada kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) yang disebut menyalurkan bantuan kepada pasangan suami istri.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber, diketahui sang suami mendapatkan bantuan ternak sapi ditahun 2025, sementara istrinya menerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2024. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: apakah penyaluran bantuan tersebut benar-benar mengacu pada asas pemerataan dan keadilan bagi seluruh warga?

Sejumlah warga menilai, jika benar adanya, kebijakan Pemdes Bohabak IV patut dipertanyakan karena berpotensi membuka ruang nepotisme dan kecemburuan sosial. Publik menilai bantuan yang dibiayai dari dana desa maupun program pemerintah seharusnya menyasar lebih banyak keluarga penerima manfaat (KPM), bukan terfokus pada satu rumah tangga.

Sangadi Bohabak IV Salmin Aku, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhastApp terkait penyaluran pemberian bantuan kepada suami istri, bantuan sapi kepada suami dan bantuan UMKM kepada istri dengan menjawab. "Suru datang Jo kita tunggu di kantor nanti kita jelaskan di kantor" ucap singkatnya melalui pesan WhastApp.

Penulis : Atar | Editor : Tya