Adhyaksanews. -- -- Minahasa – Publik mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp874 juta dalam proyek lanjutan pembangunan RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano tahun 2024, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara.
Temuan tersebut mencuat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK yang menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran proyek. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pembangunan rumah sakit daerah tersebut.
Publik menilai, persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab menyangkut uang negara yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka meminta aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan penyelidikan demi memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan daerah maupun negara.
Publik menunggu langkah konkret dari aparat berwenang, khususnya Polda Sulut, untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek lanjutan pembangunan RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano tersebut.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Nancy Mongdong, saat di konfirmasi awak media belum memberikan respon hinga saat ini.
Penulis : Atar | Editor : Tya