Adhyaksanews. -- -- Manado. Dalam langkah berani untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara secara resmi melaporkan proyek strategis pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado kepada Polda Sulawesi Utara. Laporan ini disampaikan pada Jumat, 11/04/2025, dan menyoroti potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
Proyek senilai Rp 24,9 Miliar ini bersumber dari APBD Kota Manado Tahun 2024 dan berlokasi di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, INAKOR merasa perlu untuk mengawasi proses pelaksanaan proyek ini agar tidak terjadi praktik korupsi atau penyimpangan lainnya.

Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak kepolisian. “Kami berharap Polda Sulawesi Utara segera menindaklanjuti pengaduan ini. Keberlanjutan proyek ini harus dipastikan agar tidak merugikan masyarakat dan keuangan negara,” ungkapnya dalam konferensi pers di Manado, pada Sabtu (12/40/2025

Tindakan INAKOR ini menggambarkan komitmen mereka dalam mengawasi proyek-proyek strategis yang memiliki dampak signifikan bagi kebutuhan masyarakat. Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memberikan perhatian serius demi menjaga integritas dan kredibilitas penggunaan anggaran publik. Mari kita nantikan perkembangan selanjutnya
