Senin, 15 Juni 2026

Publik Soroti Dugaan Dua Unit Kendaraan Dinas Pemkab Bolmut Digunakan LSM

Bolmut,  Adhyaksanews. -- -- Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, kembali menyoroti dua unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut Sulawesi Utara, satu unit mobil dan satu unit kendaraan roda dua diduga digunakan oleh salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh beberapa sumber terpercaya yang identitasnya tidak ingin dipublis dalam pemberitaan ini, dan memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang seharusnya dipergunakan untuk menunjang tugas dan kepentingan pemerintahan, bukan individu atau kelompok tertentu di luar struktur resmi pemerintah.

Sejumlah warga menyebut, jika benar kendaraan tersebut dipakai oleh oknum LSM, maka hal itu dapat mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berpotensi melanggar aturan penggunaan aset negara.

Publik pun mendesak Bupati Bolmut dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah tegas jika dugaan ini terbukti. Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak terkikis.

Selain itu, masyarakat menilai perlunya pengawasan ketat dalam pengelolaan aset daerah guna menghindari penyalahgunaan fasilitas negara oleh pihak yang tidak berwenang.

Terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas oleh oknum LSM tersebut. Publik kini menunggu ketegasan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini, agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap tata kelola pemerintahan di Bolmut.

(Atar)

| Editor : Koni Setiadi